Senin, 21 Oktober 2013

Amnioskopi


AMNIOSKOPI
            Amnioskopi adalah pemeriksaan antenatal terhadap warna air ketuban (normal : jernih, abnormal : kuning-hijau) dan partikel-partikel yang tersuspensi, untuk mengetahui adanya bahaya intra-uterin terhadap janin. (
            Amnioskopi adalah pemeriksaan menggunakan teropong yang disebut amnioskop, dimasukkan lewat dinding abdomen untuk melihat janin dan cairan amnion. Cairan yang jernih dan tidak berwarna merupakan cairan amnion yang normal. (Kamus Istilah Kebidanan, Siti Maimunah, Amd.Keb., S.Pd)

Prosedur
            Ketuban utuh divisualisasi menggunakan endoskop bercahaya yang dimasukkan melalui kanalis servikalis.
·         Pasien ditempatkan pada posisi litotomi
·         Desinveksi vulva dan vagina
·         Masukkan tabung amnioskop beserta trokar kedalam ostium internum
·         Lepaskan trokar
·         Cahaya dipantulkan daribagian terendah janin atau dari serpihan-serpihan verniks

Indikasi
·         Toksemia
·         Postmaturitas
·         Kesalahan perkembangan intra-uterin
·         Kecurigaan insufiensi plasenta
·         Diabetes meternal

Kontraindikasi
·         Plasenta previa

Kepentingan klinis bidang
·         Jernih atau seperti susu : normal
·         Kuning : curiga inkompatibilitas rhesus, penyakit hemolitik bayi baru lahir
·         Hijau : adanya mekonium; curiga hipoksia janin; semakin homogen dan semakin gelap warna cairan ketuban, semakin lama proses asfiksi sudah berlangsung; semakin pekat kandungan mekonium (seperti “sup kacang polong”), semakin berat afiksasinya.
·         Warna seprti daging : curiga kematian intra-uterin
·         Jumlah cairan ketuban berkurang : terutama karena insufisiensi plasenta
·         Tidak ada cairan amnion : oligohidramnion atau robekan selaput ketuban letak tinggi
·         Verniks : berkolerasi dengan maturitas janin; tidak adanya verniks, menandakan usia yang mendekati cukup bulan
(
Komplikasi
            Resiko amniostesis sangat kecil :
·         Ruptur iatrogenik : 1%
·         Nyeri : 5% sebelum cukup bulan, 25% pada usia cukup bulan atau postmatur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar